Inilah Hukum Anak Kecil Naik Haji yang Perlu Anda Ketahui

Avatar of PortalMadura.com
Inilah Hukum Anak Kecil Naik Haji yang Perlu Anda Ketahui
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Sebagai umat muslim, menunaikan ibadah merupakan kewajiban bagi yang mampu. Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan umat muslim yang lain untuk mewujudkan keininannya. Tentu, untuk mewujudkannya dilakukan dengan usaha mengumpulkan materi demi melaksankan rukun islam yang kelima tersebut.

Sedangkan bagi mereka yang telah memiliki cukup materi, dapat segera menunaikan ibadah haji. Bahkan tak jarang semua anggota keluarga maupun sanak saudaranya juga ikut menunaikan ibadah haji, termasuk anak-anak mereka yang belum balig.

Seperti yang diketahui, menunaikan haji tentu tidak hanya mengenai mampu atau tidaknya seseorang, namun ada beberapa hal lain yang harus dipenuhi salah satunya orang tersebut haruslah balig dan berakal. Lantas, bagaimana dengan yang belum balig? Apakah hajinya tersebut dapat menggugurkan kewajiban haji baginya? Berikut Penjelasannya.

Ibnu Abbas pernah meriwayatkan hadis,

Dari Nabi saw, bahwasannya beliau bertemu dengan suatu rombongan di Rauha', lalu beliau bertanya: “Kelompok siapa?” mereka menjawab: “Orang-orang muslim.” Merekapun bertanya: “Siapa kamu?” “Utusan Allah” jawab Nabi SAW. Seorang perempuan (diantara mereka) mengangkat anak kecil (menunjukkan) kepada Nabi SAW. Lalu ia bertanya: “Apakah (anak kecil) ini juga melaksanakan haji?' Nabi Saw menjawab: “iya, dan kamu pun mendapatkan pahala.” (HR. Muslim).

Berdasarkan hadis tersebut, maka ulama dari kalangan Syafiiyyah, Malikiyyah dan Hanabilah mengatakan bahwa anak kecil itu hajinya sah, tetapi dianggap haji sunnah. Yakni belum menggugurkan kewajiban haji yang menjadi rukun Islam yang kelima. Karena salah satu syarat wajibnya haji adalah telah memasuki usia balig.

Sedangkan menurut Abu Hanifah mengatakan bahwa hajinya anak kecil yang belum balig itu tidak sah. Dasarnya adalah hadis Nabi saw:

“Pena itu telah diangkat dari tiga hal. Dari anak kecil sampai balig, orang tidur sampai bangun dan dari orang gila sampai sembuh.” (HR. Ibnu Hibban dan Al Hakim, mereka menilai sahih hadis ini).

Selain itu, haji adalah ibadah badan, sehingga tidak sah akadnya seorang wali untuk anaknya sepertihalnya ibadah salat.

Dengan demikian, mayoritas ulama mengatakan bahwa hajinya anak kecil itu sah, namun belum menggugurkan kewajiban haji, yakni dianggap haji sunnah, bukan haji wajib. Tetapi dengan catatan anak kecil itu melakukan rukun-rukun dan kewajiban haji dengan sempurna.

Adapun niat ihramnya, boleh bagi walinya untuk meniatkan ihram anak kecilnya baik telah mumayyiz (dapat membedakan mana yang baik dan tidak atau  minimal bisa cebok sendiri), atau tidak. Yakni wali (orang tuanya) tersebut niat ihram di dalam hatinya untuk anak kecil itu “Aku niat ihram untuk dia (ahramtu anhu)”. Dan bagi anak kecil yang belum balig tersebut ketika menunaikan ibadah haji harus mendapatkan izin dari walinya, bapak atau kakeknya.

Bagi anak kecil tersebut menurut Syekh Wahbah Al Zuhaili di dalam kitab Al fiqh Al Islami Wa Adillatuhu harus menunaikan rukun rukun dan kewajiban haji secara mandiri jika dia mampu dan mungkin untuk melakukannya sendiri, yakni tidak boleh digantikan dengan walinya. Seperti wuquf, bermalam di Muzdalifah dan Mina.

Tetapi jika ia tidak mampu untuk menunaikannya, maka walinya boleh melakukannya. Misalnya ketika ketika melempar jumrah, jika ia tidak mampu mengambil batu-batunya, maka walinya membantu meraihnya.

Kemudian, jika ia tidak mampu membalangkannya, maka walinya meletakkan batu di tangannya anak tersebut lalu membantunya untuk melemparkannya. Tetapi jika anak kecil itu tidak mampu melemparkan, maka walinya lah yang melemparkannya dengan niat atas nama anak kecil itu.

Demikian mengenai hukum sah tidaknya haji anak yang belum balig. Semoga informasi di atas bermanfaat. (islami.co/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.