Inspektorat Pamekasan Sebut Dana Desa Rawan Pelanggaran

Avatar of PortalMadura.com
Inspektorat Pamekasan Sebut Dana Desa Rawan Pelanggaran
ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memantau instansi pemerintahan secara seksama dalam realisasi anggarannya. Terutama pemerintah desa yang memiliki jatah (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Inspektorat Kabupaten , Mohammad Alwi menyampaikan, salah satu sektor yang rawan terjadi pelanggaran dalam realisasi anggaran, yaitu dana desa. Sebab, dalam audit yang dilakukan tahun 2020 sebanyak 20 desa, semuanya ditemukan pelanggaran.

“Kalau DD jika ditemukan pelanggaran dikembalikan ke kas desa, berbeda dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) jika ditemukan pelanggaran dikembalikan ke kas daerah,” katanya, Jumat (5/3/2021).

Mantan PJ Sekda Pamekasan ini menambahkan, kesalahan administrasi yang dilakukan oleh instansi tertentu tidak dapat dipidanakan apabila sudah merealisasikan programnya. Hanya saja, instansi tersebut mengembalikan uang kerugiannya kepada kas negara.

“Sebenarnya potensi rawan itu tidak hanya pada DD, tetapi sektor lainnya juga rawan. Hanya saja, potensi kerawanannya yang berbeda,” tandasnya.

Dia melanjutkan, selama ini tidak hanya realisasi DD ataupun ADD yang diaudit, melainkan sektor kesehatan, dan pendidikan dalam realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.