Inspektorat Sampang Periksa Oknum Bidan Diduga Punya Selingkuhan & Telantarkan Anak

Avatar of PortalMadura.com
Inspektorat Sampang Periksa Oknum Bidan Diduga Punya Selingkuhan & Telantarkan Anak
Ilustrasi (Shutterstock)

PortalMadura.Com, – Inspektorat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memanggil dan memeriksa inisial RNS (35) yang diduga punya hubungan asmara dengan pria lain dan telantarkan anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala , Ari Wibowo menyampaikan, oknum bidan yang diduga selingkuh telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

“Kami telah merespon dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan baik bidan maupun suami (suami sah bidan),” ujarnya, Senin (22/11/2021).

Suami bidan, Muhammad Rusandi Sidik melaporkan istri sahnya itu dengan dugaan perzinahan dan penelantaran anak. Ia mendapat pendampingan dari Jatim Corruption Watch (JCW).

Pihaknya menjelaskan, respon atas laporan itu bersifat dugaan yang mengarah pada indikasi. “Kami juga berencana turun untuk memastikan bukti-bukti yang ada di lapangan. Sampai sekarang, kami masih menganggap dugaan,” ungkapnya.

Menurut Ari, dimensi pada bisa perzinaan, selingkuh atau sebatas teman dekat. “Maka, kami akan pastikan karena dugaan atau indikasi perlu bukti-bukti, klarifikasi dan sebagainya,” terangnya.

Sanksi terhadap oknum bidan RNS tidak dapat langsung diberikan. Pihaknya sedang melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku untuk kode etik dan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami tetap hati-hati. Jika memang berkali-kali ada semacam kesenjangan indikasi, tentu sambil melengkapi bukti-bukti,” ujarnya.

Oknum bidan RNS berdinas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karang Penang, Kabupaten Sampang. Aktif sebagai bidan di Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang.

RNS diduga bermain asmara atau selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) inisial EK di wilayah hukum Sampang sejak Agustus 2021.

Kasus tersebut, telah dilaporkan oleh suami sahnya, Muhammad Rusandi Sidik dengan dugaan selingkuh, perzinaan dan penelantaran anak ke Mapolres Sampang.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.