Inspektorat Sumenep Memproses Oknum ASN “Mesum”

Avatar of PortalMadura.com
Inspektorat Sumenep Memproses Oknum ASN "Mesum"
Titik Suryati

PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten , Madura, Jawa Timur, mulai memproses berkas pengaduan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berduaan atau diduga “mesum” dengan perempuan janda di kamar indekos.

Oknum ASN itu berinisial MS bertugas di Pulau Saobi, Kecamatan Kangayan, Sumenep. Si janda bukan muhrim berinisial IN. Mereka digerebek di salah satu kamar indekos Jl. Adi Poday, Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

“Dalam proses pemeriksaan terkait penggerebekan itu karena surat pengaduan baru diterima dari Satpol PP,” terang Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Titik Suryati, Selasa (21/9/2021).

Proses awal, pihaknya akan memanggil saksi. Kemudian, akan dilakukan pengembangan kepada yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti lainya.

“Setelah itu akan dikirim kepada BKPSDM,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, digerebek anggota Satpol PP setempat.

Penggerebekan yang disertai penggeledahan kamar indekos, petugas menemukan Celana Dalam (CD) perempuan di kamar mandi dalam keadaan kering.

Penggerebekan berlangsung pada pukul 19.00 WIB, Kamis (16/9/2021). Anggota Satpol PP mendapati oknum ASN dalam keadaan menggunakan sarung.

Sedangkan si perempuan mengaku janda yang dibuktikan dengan surat keterangan cerai dari Pengadilan Agama.

Hasil pemeriksaan satpol PP setempat kepada oknum ASN tersebut masih memiliki istri sah. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.