Investor Kuasai 55 Hektare Tambak Udang di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Investor Kuasai 55 Hektare Tambak Udang di Sumenep
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumenep, Abd. Madjid, (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Jumlah yang tercatat di dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini seluas 55 hektare. Puluhan hektare itu dikuasai oleh .

“Luas lahan tambak udang milik investor yang berizin itu sekitar 55 hektare,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid, Selasa (19/9/2017).

Menurutnya, 55 hektare tambak udang tersebut tersebar di 7 titik dengan 5 pemilik atau investor. Di antaranya ada di Kecamatan Dungkek dan Ambunten. Tambak udang yang izinnya masih dalam proses berada di Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, seluas 15 hektar.

“Kalau tambak udang yang berada di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten masih revisi UKL-UPL-nya. Di sana seluas 7 hektar,” tuturnya.

Ia berharap, dengan banyaknya pembangunan tambak udang tersebut bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Sumenep. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.