Istri Dominasi Minta Cerai di Sumenep, Faktor Selingkuh Mewarnai

Avatar of PortalMadura.com
Istri Dominasi Minta Cerai di Sumenep, Faktor Selingkuh Mewarnai
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep Laseman (Nor Fitriyah @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Kasus cerai gugat atau istri minta cerai selalu mendominasi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Data pada menunjukkan, selama tahun 2022 atau hingga April sudah mencapai 295 kasus cerai gugat diputus dari 333 kasus yang diajukan.

Sedangkan cerai talak atau suami yang mengajukan gugatan justru hanya 266 kasus dan sudah diputus mencapai 236 kasus.

Selama tahun 2021, cerai gugat yang sudah diputus juga menunjukkan angka cukup ‘ngeri‘. Cerai gugat mencapai 899, sedangkan cerai talak hanya 584 kasus. Faktor selingkuh mewarnai kasus perceraian tersebut.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep Laseman mengatakan, faktor yang menonjol pada kasus perceraian yang selama ini ditangai PA, kurangnya tanggungjawab.

“Ada juga pihak ketiga [, red],” katanya pada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Ia menjelaskan, faktor tanggungjawab itu tidak selalu berhubungan dengan materi belaka. ” Tidak selalu materi, tapi non materi itu perlu. Seperti komunikasi, kasih sayang, biologis, itu perlu. Itu pelajaran buat kita semua,” ujarnya.

Menurut dia, selama pengajuan kasus cerai talak maupun gugat cerai, pihaknya tetap mengutamakan mediasi. “Kita tetap melakukan mediasi agar rumah tangga mereka kembali utuh,” ucapnya.

Bahkan, pernah dalam satu hari terjadi pencabutan gugatan hingga mencapai tiga pasangan suami istri (pasutri). “Namun, umumnya kalau sudah masuk ke sini [PA] berarti sudah tidak ada solusi untuk menyatu lagi,” katanya.

Ia menambahkan, angka kasus perceraian yang masuk ke meja PA pada tahun 2022 hingga bulan April mengalami penuruan dibanding tahun 2021 pada periode yang sama.

“Tahun lalu, cerai talak terselesaikan 239 kasus dan cerai gugat 316 kasus. Periode yang sama di tahun ini, 48 cerai talak dan cerai gugat 59 kasus,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.