PortalMadura.Com, Pamekasan – Rupa (50) warga Desa Kadur Barat Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jawa Timur mengalami luka-luka setelah dianiaya oleh Hariri (31) warga setempat.
Peristiwa penganiaayan itu dilatarbelakangi oleh adanya isu santet. Mertua tersangka mengalami sakit keras dan diduga sakitnya karena disantet oleh perempuan yang sehari-harinya sebagai petani itu.
“Saat kejadian, korban ingin membesuk mertua pelaku. Padahal, orang-orang sudah meminta untuk tidak datang membesuknya,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Mariyatun, Kamis (29/1/2015).
Tetapi menurut Siti Mariyatum, pada saat korban mendatangi mertua pelaku, pelaku langsung menyabetkan celuritnya kepada korban berkali-kali dan mengenai beberapa anggota badan korban.
“Korban mengalami luka robek serius di lengan kanan-kiri dan punggungnya,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut mantan Kasat Lantas Polres Sampang ini, pelaku melarikan diri dan tidak lama kemudian berhasil diringkus di daerah Kecamatan Pakong.
“Tersangka diamankan di Polsek Kadur sedangkan korban dirawat di RSD Dr Slamet Martodirjo Pamekasan. Tersangka diancam kurungan diatas lima tahun penjara karena melanggar 351 KUHP,” tegasnya. (reiza/htn)