IYC Turun Jalan, Tuntut Transparansi BTT dan DID di Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
IYC Turun Jalan, Tuntut Transparansi BTT dan DID di Bangkalan
IYC aksi ke Kantor Pemkab Bangkalan (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Massa yang tergabung di Indonesia Yout Congres (IYC) melakukan aksi ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (16/11/2020).

Mereka menuntut pemerintah daerah agar transparan terkait belanja tak terduga dan Dana Insentif Daerah ().

Massa aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian itu juga membuat sindirian pada tulisan karton. “ bantuan tanpa toleransi dan batuan tanpa transparansi. WTP waduh Pemerintah tidak paham. DID dana insentif diri”.

“Kami minta pihak pemkab serta DPRD memberikan tranparansi terkait dana DID, dan BTT,” teriak kordinator aksi, Hasby Abdul Malik, di halaman Kantor Pemkab Bangkalan.

Ia mempertanyakan DID yang total anggarannya mencapai Rp 27 miliar yang cair dalam dua tahap. Tahap pertama, bulan Juni 2020. Dan tahap kedua, bulan Agustus ditambah dan BTT hasil refocusing hingga mencapai Rp. 88 miliar.

“Besaran BTT mencapai Rp88 miliar dari hasil refocusing. Arahnya kemana tidak jelas. Seharusnya penggunaannya sama dengan DID,” sebutnya.

Hasby Abdul Malik yang akrab di sapa Hasby mengungkapkan, adanya dana tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai penanganan pemulihan ekonomi di era pandemi, penangan kesehatan, perbaikan infrastruktur dan juga bantuan kepada masyakat Bangkalan.

“Sekarang pertanyaannya, pemulihan ekonomi yang mana?, serta penanganan Covid-19 yang seperti apa?, jangan-jangan ini digunakan sebagai ajang untuk memperkaya diri,” tudingnya.

Selain itu, pihaknya mengklaim banyak keluhan masyarakat yang diterima bahwa pemerintah daerah tidak memberikan dampak langsung atas anggaran pemerintah daerah.

“Kami kecewa terhadap Bupati selaku pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, dikarenakan fungsinya sebagai pemangku kebijakan [ekskutif] tidak bisa dijalankan dengan baik,” katanya.

Atas dasar itu, kata dia, kinerja pemerintah daerah perlu dipertanyakan. Apakah memiliki kapabilitas dan kredibilitas.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Moh Taufan Zairinsyah, saat menemui massa aksi menyampaikan, BTT (Bantuan Tak Terduga) perintah pusat yang harus dianggarkan oleh pemerintah Daerah.

“Itu adalah mandat dari pusat. Itu sudah terbukti bahwa kita harus menganggarkan sebasar 35 persen dari dana DAU,” terangnya.

Jika dana tersebut tidak terealisasi sebanyak 35 persen maka Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan kena blacklist dan tidak di transfer dana DAU sebesar 25 persen.

“Jadi dana BTT ini mandat dari pusat yang harus di lakukan,” tandasnya.

Ketika ada mandat seperti itu, pihaknya mengaku harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Akhirnya dana DAU, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat diambil semua. Pihaknya berdalih harus menyajikan dana mandatory tersebut sebanyak 30 persen dengan anggaran sebesar Rp.88 miliar.

“Sedangkan yang sudah terealisai mencapai 48 persen. Penggunaannya untuk penangan Covid-19, baik dari kesehatan maupun sosial serta kegiatan yang lain yang menunjang kebutuhan penanganan Covid-19,” urainya.

Berkenaan dengan DID, pihaknya menyampaikan bahwa memang mandatory dari pemerintah pusat. Saat proses penganggaran dana tersebut (PAK) sudah dilakukan pembahasan terlebih dahulu. Kemudian DID tidak bisa di bahas dalam anggaran (PAK).

“Walaupun DID tidak di bahas, namun saat ada evaluasi Gubernur kita tampilkan di situ bahwa DID juga mengetahui dewan. Sebab, kalau tidak ada dewan, DID tidak bisa digunakan,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.