Jaka Jatim Sebut Janggal Pemanfaatan Dana BOP di Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Jaka Jatim Sebut Janggal Pemanfaatan Dana BOP di Sampang
Sekretaris Jaringan Kawal (Jaka Jatim) Kabupaten Sampang, Busiri (Foto : Rafi @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, Sampang – Penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Madrasah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dinilai janggal.

Sekretaris Jaringan Kawal (Jaka Jatim) Kabupaten Sampang, Busiri menyampaikan, kejanggalan itu pada realisasi dan fungsi BOP yang diterima lembaga pendidikan (Madrasah).

“Kami mendatangi lembaga penerima BOP. Realitanya, justru kebingungan dan belum mengetahui penggunaan bantuan,” katanya, Jumat (27/11/2020).

Sejatinya kata Busiri, penggunaan BOP yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI untuk membeli peralatan penanganan Covid-19 di lingkungan sekolah (Madrasah).

Menurutnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang memiliki wewenang melakukan sosialisasi di setiap lembaga penerima BOP. Hal itu, sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) tentang tahapan sosialisasi.

Disebutkan, data yang diusulkan kepada pemerintah pusat berasal dari data Education Management Information System (Emis).

“Bagi kami, irrasional jika Kemenag Sampang menyatakan tidak terlibat dalam kegiatan BOP sejak awal. Namun hanya dilibatkan pada tahap kedua,” kesalnya.

Syarat penerima dana BOP yang diketahui Busiri, yakni memiliki izin operasional lembaga. Sasaran bantuan untuk Madrasaah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), dan Pondok Pesantren (Ponpes) dengan nominal dana yang diterima sebesar Rp. 10 juta.

Nominal BOP untuk Ponpes, menurut Busiri disesuaikan dengan jumlah santri. Kategori penerima Ponpes dibagi menjadi tiga, yakni pesantren besar, sedang, dan kecil.

Rincian pesantren besar mendapat bantuan Rp. 50 juta dengan jumlah santri lebih dari 1.500 orang.

“Pesantren sedang yang memiliki santri lebih dari 500 orang mendapat bantuan Rp. 40 juta. Serta, pesantren kecil yang memiliki santri kurang dari 500 orang mendapat Rp. 25 juta,” urainya.

Berdasarkan data resmi Kemenag Sampang, jumlah lembaga penerima BOP pada tahap II ada 334 Madin, 345 TPQ, dan 62 Pesantren. “Pencairannya berlangsung pada bulan Oktober 2020,” lanjutnya.

Sementara, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Sampang, Saifuddin mengaku tidak terlibat dalam proses pencairan dana BOP untuk lembaga penerima.

“Kemenag hanya terlibat proses pencairan dana pada tahap kedua. Saat ini, pencairan dana BOP sudah tahap ketiga. Kami, dari awal memang tidak terlibat,” dalihnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.