PortalMadura.Com, Pamekasan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar kegiatan program jaksa masuk pesantren.
Salah satunya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Akhlak Pamekasan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Ardian Junaedi menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman beberapa tindakan yang dapat melawan hukum positif.
“Pada tahun 2021, kita lakukan di sekolah-sekolah umum. Untuk tahun ini kita laksanakan di pondok pesantren,” terangnya, Jumat (11/3/2022).
Materi yang disampaikan pada santri, di antaranya bahaya paham radikal, kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, pencurian, perlindungan anak dan lainnya.
Targetnya, kata dia, agar santri dan siswa diberbagai sekolah umum termasuk pondok pesantren tidak melakukan tindakan melawan hukum. Sebab, akan mencederai mental dan nama baik bangsa dan negara.
“Santri atau siswa dapat mengerti apa itu hukum dan apa sanksinya. Nah, kita cegah sedini mungkin,” ujarnya.
Dalam setahun, pihaknya menggelar kegiatan serupa tiga kali. Pertama dari Januari-Maret selebihnya per tiga bulan.(*)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow