Jaringan Maling Motor Kepulauan Sumenep Terungkap, Dua Pelaku Diringkus

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sumenep – Polsek Kangayan, Kabupaten , Madura, Jawa Timur, meringkus dua pelalu pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan warga di wilayahnya.

Dua pelaku itu, Ibnu Hajar alias Ibnu Ali (39), warga Dusun Pajan Asam, Desa Kangayan dan Supriyadi (25), warga Desa Gelaman, Kecamatan Kangayan, yang menetap di Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa.

“Kedua tersangka ada di Polsek Kangayan. Proses penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Selasa (28/1/2020).

Kasus pencurian terjadi pada Senin, 8 November 2019 sekitar pukul 2.30 WIB di rumah Jujek (44). Korban warga Dusun Patapan, Desa/Kecamatan Kangayan, Sumenep.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela samping rumah. Kemudian mencuri satu unit motor Kawasaki Trail KLX dan tiga buah handphone berbagai merek.

“Saat mencuri motor, pelaku menggunakan alat obeng, korek api dan pisau untuk memutuskan kabel motor,” katanya.

Terungkapnya kasus pencurian ini, berkat informasi warga yang mengarah kepada pelaku pencurian dan pelaku penadahan.

Diketahui, kedua pelaku tersebut selalu bersama-sama dan bertempat tinggal di Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

“Barang bukti berupa handphone hasil curian berhasil kita amankan lebih awal dari tangan Supriyadi. Dan menjadi petunjuk untuk pengungkapan pencurian motor,” urainya.

Berdasarkan petunjuk awal tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penggeledahan rumah dan penangkapan tersangka Supriyadi pada tanggal 27 Januari 2020.

Hasilnya, ditemukan barang bukti antara lain, box kunci warna hitam yang identik dengan onderdil sepeda motor trail KLX milik korban, Jujek. Dan tersangka Ibnu Hajar ikut diamankan.

Delapan TKP

Hasil pengembangan penyidikan sementara yang dilakukan oleh penyidik Polsek Kangayan, ternyata kedua tersangka tidak hanya mencuri di satu Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka mengaku telah delapan kali mencuri motor di beda TKP.

Tersangka Supriyadi berperan sebagai penjual motor hasil curian dari pelaku Ibnu Hajar. Wilayah penjualannya pada warga sekitar Arjasa dan kepulauan Sapeken.

“Saat ini, penyidik pembantu Polsek Kangayan melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dijual pada warga,” kata Widiarti S.

Usaha pengungkapan kasus pencurian kendaraana bermotor di wilayah hukum kepulauan Sumenep, khususnya di wilayah Kangayan terus dilakukan.

Barang bukti lain yang diamankan milik para tersangka berupa senjata tajam jenis belati, dua buah plat nomor dan satu spion yang diduga sepeda motor curian, dan sebuah STNK bernopol W 3985 XD.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.