Jatimcode Bank Jatim Merambah Sumenep, Berikan Kemudahan Bagi Kaum Milenial

Avatar of PortalMadura.com
Jatimcode Bank Jatim Merambah Sumenep, Berikan Kemudahan Bagi Kaum Milenial
Stand Bank Jatim Sumenep di event Batik on The Sea 2019 di Wisata Pantai Slopeng, Sumenep, Sabtu (27/7/2019), (Foto. Nanik Dwi Jayanti)

PortalMadura.Com, – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) menyediakan fasilitas inovatif bagi kaum milenial berupa pelayanan digital banking.

Fasilitas terbaru ini berupa QR code yang diberi nama jatimcode dan sudah dapat dinikmati warga milenial Kabupaten Sumenep, Madura.

Pimpinan , Sigit Tri Atmoko, pada PortalMadura.Com, Senin (29/7/2019) menjelaskan, jatimcode adalah fasilitas untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi. Fitur ini mudah karena tidak perlu memakai PIN (personal identification number).

Baca Juga : Perbankan “Support” Penuh Pagelaran Batik on The Sea 2019

“Misalnya, makan di depot sate Bluto, Amanis, Soto Selingkuh. Ya, cukup membayar dengan memakai jatimcode secara non tunai,” terang Sigit Tri Atmoko.

Untuk wilayah Kabupaten Sumenep sudah ada 42 merchant (toko atau pedagang) yang menggunakan fasilitas tersebut, sehingga bagi nasabah Bank Jatim tidak perlu lagi membayar tunai.

Ke depan, Bank Jatim akan mengembangkan jatimcode pada panitia amal masjid. “Selama ini, uang itu dimasukkan ke kotak uang dengan cara dilipat. Itu merusak uang. Kalau pakai fasilitas jatimcode (non tunai) akan lebih aman, nyaman, mudah, cepat, dan efisien,” katanya.

Ia menyampaikan, Jatimcode merupakan pengembangan fitur pembayaran Bank Jatim mobile banking melalui scan QR code yang sudah dilaunching pada 30 Maret 2019 di Surabaya.

Fitur tersebut memudahkan nasabah dalam bertransaksi sehingga lebih fleksibel. Mekanisme pembayaran melalui jatimcode dilakukan oleh nasabah cukup dengan scanning QR code pada aplikasi Bank Jatim mobile banking.

“Maka, pembayaran secara otomatis terbayarkan oleh sistem. Tentunya, nomor rekening merchant itu sudah harus terdaftar terlebih dahulu,” terangnya.

Bagi merchant atau pelaku UKM dapat mendaftarkan diri melalui customer service Cabang . Caranya, mengisi form pendaftaran yang selanjutnya merchant akan mendapatkan QR Code. Sehingga nasabah dapat melakukan transaksi dengan memindai scan QR Code merchant tersebut.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.