Jelang Lebaran, Pungli Parkir Terjadi Dimana-mana

Avatar of PortalMadura.Com
Jelang Lebaran, Pungli Parkir Terjadi Dimana-mana
Ist. Net

PortalMadura.Com, – Di tengah meningkatnya daya beli masyarakat menjelang lebaran Idul Fitri tahun 2015, justru digunakan untuk melakukan pungutan liar () retribusi parkir di tempat-tempat pembelanjaan oleh juru parkir (Jukir) yang tidak bertanggung jawab.

Salah satunya di Jalan Trunojoyo, depan pasar Sore dan di sepanjang jalan depan pasar Sadangdang Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sehingga, membuat pengunjung pasar dan pusat pembelanjaan resah.

“Saat saya membeli baju di salah satu toko Jalan Trunojoyo, saya tidak diberi karcis oleh jukir, tapi setelah mau pulang uang retribusi parkir diminta. Kemudian di depan pasar Sore saya juga mengalami hal yang sama. Jelas ini pungli, karena tidak mungkin masuk ke pendapatan asli daerah (PAD), melainkan masuk kantong pribadi,” keluh, Moh. Samli (30), Sabtu (11/7/2015).

Dalam momentum lebaran ini, menurutnya perlu ada pengawasan lebih dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sebagai leading sektor kepada para jukir agar tidak meresahkan masyarakat. Apalagi, kejadian itu dipastikan terjadi setiap tahun.

“Saya amati, pengunjung lain juga demikian. Kalau masalah ini dianggap biasa karena hanya uang Rp 1.000 untuk roda dua, maka akan menjalar kepada hal yang lebih besar,” tambah warga Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan itu.

Serupa juga dialami, Muhlisin (31) warga Desa Montok, Kecamatan Larangan Pamekasan saat dirinya berbelanja baju lebaran di pasar Sadangdang, Jum'at (10/7/2015) malam. Ia bercerita, sepeda motor Supra miliknya telah berlangganan parkir sebagaimana yang telah menjadi ketentuan pemerintah daerah. Namun, parkir langganan tersebut tidak berlaku saat momen lebaran.

“Karena saya tetap diminta retribusi oleh Jukir saat berkunjung kesana (Pasar Sadangdang). Padahal, saya sudah berlangganan parkir setiap tahun, membuat saya tidak mengerti dengan parkir berlangganan ini,” keluhnya juga.

Saat dikonfirmasi via telpon, Kepala Dishubkominfo Pamekasan, Mohammad Zakir menegaskan, pihaknya akan menindak oknum jukir yang melakukan pungli tersebut. “Coba jam berapa (kejadiannya) dan siapa, beritahukan dan serahkan ke saya,” katanya singkat. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.