PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mendorong pemerintah daerah setempat, lebih intensif mengawasi distributor kebutuhan bahan pokok untuk menghindari lonjakan kenaikan harga menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H.
“Disperindag harus aktif melaksanakan survei ke lapangan. Jangan sampai ada harga barang-barang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam, Minggu (14/5/2017).
Menurutnya, menjelang puasa, distributor tidak boleh semena-mena menaikkan harga tanpa mengindahkan HET yang sudah ditentukan pemerintah.
Utamanya untuk daerah kepulauan disaat cuaca ektrim, harga bahan pokok akan mengalami kenaikan yang sangat tinggi.
“Menjelang puasa, biasanya dijadikan kesempatan oleh para pedagang untuk menaikkan harga, sehingga harga kebutuhan pokok naik dan rata-rata diatas nasional,” ujarnya.
Yang perlu diwaspadai, sambungnya, pengawasan stok kebutuhan ke setiap kepulauan untuk mengantisipasi kenaikan harga saat cuaca ektrim, apalagi saat bulan September, Oktober, dan November.
“Waktu itu, bukan musim panen. Dan tidak menutup kemungkinan kita juga bisa mengantisipasi momopoli. Ini sudah jelas ada undang-undangnya,” tandasnya.
“Disperindag hendaknya massif dalam menertibkan distributor nakal dan terapkan sanksi yang tegas. Jika tidak terkontrol akan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dipihak lain, masyarakat tidak boleh segan-segan untuk melaporkan bila ditemukan oknum distributor nakal yang dapat membuat masyarakat merugi. (Bahri/Har)