PortalMadura.Com, Sampang – Objek wisata pantai Lon Malang di wilayah Jalan Raya Batu Lenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilarang menampilkan suguhan berbagai jenis musik.
“Hiburan yang dilarang, seperti musik dangdut, rock, band, dan sejenisnya,” terang Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Aji Waluyo, Selasa (18/6/2019).
Larangan tersebut sudah melalui kesepakatan bersama antara Disporabudpar Sampang dengan sejumlah kiai, tokoh masyarakat dan Forkopimcam setempat.
“Semua sudah sepakat tidak setuju terhadap kegiatan hiburan yang tidak bernuansa Islami,” tegasnya.
Selain itu, sebagian masyarakat juga tidak setuju terhadap beberama nama spot foto pengunjung yang dinilai berbau mesra tingkat tinggi.
“Nama-nama lokasi selfie pengunjung dinilai kurang nyaman. Warga juga minta membatasi kunjungan hingga pukul 22:00 WIB,” terangnya.
Keinginan warga sekitar itu bermaksud untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif dan demi menjaga reputasi wisata serta daerah.
Baca Juga : UPDATE Korban Perahu Tenggelam di Sumenep Mayoritas Perempuan
Jarak tempuh menuju wisata pantai Lon Malang dari pusat Kota Sampang sekitar 1.20 jam. Lokasinya di wilayah Pantai Utara (Pantura) Sampang.(*)