Kabur ke Jabar, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polisi Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Kabur ke Jabar, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polisi Sampang
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto

PortalMadura.Com, – Pelaku di bawah umur, SA (43) warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.

Penangkapan pelaku dilakukan petugas Unit Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sat Reskrim bekerja sama dengan personel Resmob Polres Metro Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Pelaku SA sempat kabur ke Jabar dan ditangkap petugas saat bersembunyi di rumah keponakannya, Jalan Rawa Baru, Kecamatan Cikarang, Barat Bekasi Kota, 26 September 2021 pukul 15:WIB.

“Berkat kerja sama personel unit Resmob Polres Metro Bekasi, pelaku SA langsung bisa ditangkap,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Senin (27/9/2021).

Pihaknya menyampaikan, tersangka SA dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga (16) warga Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu.

Menurut Sudaryanto, tindak pidana pencabulan terhadap korban Bunga dilakukan dengan memanfaatkan situasi sepi di dalam rumah pelaku SA, 30 Agustus 2021 pukul 11:00 WIB.

“Tersangka telah berada di tahanan Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana pencabulan, tersangka SA dijerat pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak.

“Pelaku mendapat ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.