Kades Terjerat Hukum, 2 Bulan Rastra Tak Tersalurkan

Kades Terjerat Hukum, 2 Bulan Rastra Tak Tersalurkan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Sampang – Sudah dua bulan terakhir bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) tersendat untuk warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

“Dari bulan Agustus sampai September 2018,” sebut Kasi Bantuan Sosial dan Korban Bencana Dinsos Sampang, Syamsul Arifin, Rabu (3/10/2018).

Tersendatnya pendistribusian Rastra tersebut akibat kepala desa setempat terjerat kasus hukum, sehingga proses pengambilan Rastra tertunda.

Namun, pihaknya telah berupaya memberikan solusi agar bansos Rastra segera diambil oleh aparat desa yang lain sehingga cepat tersalurkan kepada penerima manfaat.

“Kami sudah menghubungi Camat. Rastra bisa diambil melalui DPMD, pengurus atau sekretaris desa,” katanya.(Rafi/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses