Kadin: Harga Tembakau Jangan Diserahkan ke Pasar

Avatar of PortalMadura.com
Tak Taati Perda, Disperindag Klaim Bisa Sanksi Pabrik Tembakau
Ilustrasi (Lifestyle.okezone.com/ BEC)

PortalMadura.Com, (KADIN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta para pihak agar harga tidak diserahkan ke pasar.

“Kalau petani ingin sejahtera dari tembakau, penentuan harga jangan diserahkan ke pasar,” tegas Ketua Kadin Sumenep, Hairul Anwar, Jumat (5/6/2020).

Menurut dia, mekanisme harga tembakau harus diatur agar para petani dan pihak pabrikan sama-sama tumbuh dan berkembang.

Selama ini, petani tembakau tidak mendapatkan harga yang baik dalam penjualan hasil taninya sehingga mengalami keterpurukan ekonomi.

Ia menawarkan solusi cerdas untuk mengangkat derajat para petani tembakau yakni Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMD) harus hadir.

“Salah satunya BUMD menjadi fasilitator dalam perdagangan tembakau, maka harga tembakau dapat diatur, bukan diserahkan ke pasar,” terangnya.

Para petani membutuhkan proteksi dari pasar bebas, maka harus ada kebijakan yang berpihak pada mereka.

“Jika diserahkan kepada pasar bebas (Free Fight Liberalism), petani Sumenep akan kalah jauh dari segi kesejahteraan maupun finansial, mereka belum siap bersaing dengan pemilik modal besar,” tandasnya.

Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah untuk hadir menjadi dinamisator guna menjaga dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.