Kadis Pertanian Sampang Ditahan Kejari

Avatar of PortalMadura.Com
Kadis Pertanian Sampang Ditahan Kejari
Agus Santoso Digelandang Petugas

PortalMadura.Com, – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, Agus Santoso akhirnya oleh pihak Kejaksaan Negeri dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) setempat, Senin malam (5/1/2015).

Proses penahanan tersangka dalam kasus bibit fiktif 2013 senilai Rp 800 juta diawali dengan pemeriksaan selama tujuh jam dan telah mengabaikan pemanggilan penyidik selama tiga kali dengan alasan sakit.

Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang, Wahyu Triantono mengungkapkan, Agus Santoso bakal ditahan selama 20 hari dan bisa diperpanjang bila diperlukan.

“Dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan bukti dan di bisa memprovokasi kepada tersangka lain, maka Agus Santoso ditahan,” terangnya.

Sebelum Agus Santoso, pihak sudah menahan empat tersangka yaitu Kabid Tanaman Pangan Abd Wahed, Kasi Produksi Tanaman Pangan Abd Rahman, Kabid Sumber Daya Ahmad, serta Kasi Pasca Panen Pengelahan dan Pemasaran Tanaman Holtikultura, Rosuli Mukhlis.

Kasus ini terungkap pertengahan 2014, setelah Kejari menemukan kejanggalan dalam pengolaan bibit yang diberikan kepada empat kelompok tani yang ternyata semuanya fiktif.

Bukti yang dimiliki kejari adalah kuitansi atas nama Abdur Rahman dan Bendahara Nurul Hasiah, yang bernomor kuitansi bukti pembayaran, XII/BP/2013, dengan program pengadaan bibit bentoel senilai Rp 160 juta, tertanggal 30 Desember 2013.

Sementara, pengacara tersangka Vira MR mengaku telah meminta penangguhan penahanan terhadap klienya. “Saya meminta penundaan penahanan, tapi tidak di gubris,” kata Vira asal Sidoarjo ini.

Alasan penolakan, karena terlalu sore. Untuk itu, pihaknya memastikan, Selasa (6/1/2015) akan mengajukan penangguhan penahanan kembali.(dedet/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.