KAHMI Dilantik, Wabup Sumenep Masuk di Jajaran Ketua Majelis Penasehat

Avatar of PortalMadura.Com
KAHMI Dilantik, Wabup Sumenep Masuk di Jajaran Ketua Majelis Penasehat
Bupati Sumenep A Busyro Karim beri sambutan

PortalMadura.Com, – Pengurus Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumenep, Madura, Jawa Timur hasil musyawarah daerah (Musda) Juni 2016, resmi dilantik, Sabtu (30/7/2016), di salah satu hotel, Jalan Trunojoyo, Sumenep.

Pelantikan dihadiri langsung Bupati Sumenep A. Busyro Karim, dan Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi. Orang nomor dua di Sumenep itu juga ikut dilantik sebagai Ketua Majelis Penasehat MD .

Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengungkapkan, pengurus KAHMI Sumenep potensinya luar biasa. Apalagi pengurusnya ada dari bergai unsur. “Ada wabup, ada anggota DPRD, ada anggota KPU, Panwas, ada dosen. Ini benar-benar luar biasa,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, dalam sambutannya.

Menurutnya, KAHMI dalam melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah sudah berjalan baik. Dengan pengurus baru, kerjasama itu hendaknya tetap terjalin. “Kerjasama yang baik itu hendaknya ditingkatkan,” ujarnya.

Busyro juga meminta agar kerjasama KAHMI dengan organisasi lain terus dibangun, sehingga mampu memberikan warna tersendiri terhadap pemerintahannya selama lima tahun kedepan.

“Cukup banyak program unggulan kami. Mulai mencetak 5 ribu wirausaha, optimalisasi pelayanan kesehatan, juga peningkatan kualitas pendidikan. Ini semua perlu masukan dari siapapun, termasuk KAHMI. Kerja sama itu bermacam-macam. Salah satunya, bisa dalam bentuk pemikiran,” paparnya.

Sementara, presidium MD KAHMI Sumenep yang dilantik adalah Malik Mustofa (koordinator/ aktif di KPU), Slamet Hidayat (Aktif di PWI), Ach. Zubaidi (Aktif di KPU), Indra Wahyudi (Aktif anggota DPRD), dan Anwar Noris (Mantan Panwas).(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.