PortalMadura.Com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Grab Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan keselamatan perjalanan di perlintasan sebidang. Kesepakatan ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan dengan memanfaatkan teknologi, seperti peringatan otomatis bagi mitra pengemudi Grab saat mendekati perlintasan. Acara penandatanganan berlangsung di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, pada (13/2/2025), dengan partisipasi Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi.
Direktur Utama KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama perusahaan. Saat ini, terdapat 3.896 perlintasan sebidang di Indonesia, di mana lebih dari 1.800 di antaranya tidak memiliki penjagaan. Sebagai langkah mitigasi, KAI telah menutup ratusan perlintasan tidak resmi dan terus mengembangkan sistem pemantauan berbasis teknologi, seperti CCTV dan sensor otomatis. Kolaborasi dengan Grab menjadi bagian dari upaya digitalisasi untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
Neneng Goenadi menyatakan bahwa kerja sama ini memungkinkan aplikasi Grab memberikan notifikasi otomatis kepada mitra pengemudi yang melintasi jalur kereta api. Selain itu, KAI dan Grab akan menghadirkan konten edukasi bagi pengemudi mengenai keselamatan di perlintasan sebidang. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk sinergi antara transportasi publik dan layanan transportasi daring untuk menciptakan perjalanan yang lebih aman.
KAI juga terus melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk kampanye keselamatan dan pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan. Ke depan, perusahaan berencana memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung transportasi yang lebih aman dan efisien di Indonesia. Integrasi data dan teknologi menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih cerdas dan berkelanjutan.