PortalMadura.Com, Sampang – Massa yang menggelar aksi mempertanyakan kejelasan hukum dugaan korupsi Dana Desa (DD) mendesak Kajari Sampang, Maskur, mundur dari jabatannya.
Teriakan itu lantang disampaikan pendemo saat Kajari Sampang, Maskur, menemui massa aksi di depan kantornya, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (24/2/2020).
Koordinator aksi, Siti Farida, menilai aparat penegak hukum (Kejari) menuding tidak serius untuk menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana desa pada kegiatan saluran irigasi di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Anggaran kegiatan saluran irigasi mencapai Rp 589 juta lebih tahun 2018. Pendemo menyebutkan, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Buktinya, kondisi fisik sudah rusak, roboh dan jebol.
Masyarakat melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kejari Sampang pada tanggal 15 Maret 2019.
“Jika kasus dugaan korupsi dana desa ini tidak segera tuntas, lebih baik Kajari dan Pidsus mundur. Keluarlah dari Kabupaten Sampang,” katanya.
Bahkan, massa aksi juga mengancam akan menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tetapkan tersangka tangkap pelakunya, karena telah merugikan negara,” tandasnya.
Kepala Kejari Sampang, Maskur berdalih terus bekerja sesuai yuridis dan tidak dapat menyampaikan satu sampai dua hari ke depan untuk kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi DD.
“Kami tidak ada intervensi, tekanan dan beban apapun. Kenapa prosesnya bisa lama?, karena kita mengumpulkan alat bukti,” katanya menjelaskan.
Upaya dan proses penanganan kasus tersebut, Maskur mengaku telah menggandeng tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.
“Hasil dari ITS akan disampaikan secara terbuka nanti. Maka dasar kami dari ITS untuk segera menentukan sikap,” pungkasnya.(*)
Baca Juga : Dugaan Korupsi DD, Warga Sokobanah Demo Kantor Kejari Sampang