PortalMadura.Com, Sumenep – Pada hari kedua waktu kampanye terbuka di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tak satupun partai politik (Parpol) yang memanfaatkan.
“Sampai saat ini, belum ada pemberitahuan adanya kampanye terbuka. Buktinya, tidak ada pemberitahuan ke polres maupun ke KPU,” terang Komisioner KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto, Senin (17/3/2014).
Bahkan, dia juga memastikan jika 7 hari kedepan tidak akan ada kampanye terbuka. Sebab, aturannya, pihak panitia baik parpol, caleg maupun tim harus memberitahukan 7 hari sebelum pelaksanaan.
“Pemberitahuan itu tidak boleh mendadak. Karena hingga hari ini tidak ada pemberitahuan ke polres, maka 7 hari kedepan tidak akan ada kampanye terbuka,” ujarnya.
Untuk kampanye tertutup bisa saja dilakukan oleh tim, parpol maupun caleg. Karena sifatnya tertutup, maka yang hadir itu terbatas dan menggunakan surat undangan.(ita/htn)