Kantongi 14,68 Gram Sabu, Polsek Sapeken Ringkus Warga Suku Bajo

Avatar of PortalMadura.com
Kantongi 14,68 Gram Sabu, Polsek Sapeken Ringkus Warga Suku Bajo
Tersangka Moh Badri (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Moh. Badri (48) warga Dusun Satu Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian Sapeken, Sumenep.

Suku Bajo yang berprofesi sebagai nelayan ini mengantongi 14,68 gram sabu yang dikemas menjadi 13 poket. “Barang bukti itu ditemukan di dalam kamar rumah tersangka,” kata Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Senin (2/3/2020).

Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi warga sekitar yang menyebutkan bahwa tersangka menyimpan dan memiliki barang terlarang di rumahnya.

Tiga anggota dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Santoso menindaklanjuti informasi itu. “Dilakukan penggeledahan dan ternyata benar adanya. Barang bukti lain juga kita amankan,” ucapnya.

Dari penggeledahan rumah tersangka, petugas juga mengamankan sebuah sendok kecil stainless, sebuah potongan sedotan plastik bening panjang 8 cm ujung terbelah runcing, sebuah potongan sedotan plastik bening panjang 2.5 cm (sentimeter) dalam keadaan terbelah meruncing, dan sejumlah plastik klip kecil.

“Satu bong (alat hidap) terbuat dari bekas botol air mineral juga ditemukan sebagai barang bukti,” katanya.

Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114, 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.