Kantor DPRKP dan CK Diresmikan, Bupati Sumenep Minta Fungsi Melayani Makin Baik

Avatar of PortalMadura.com
Bupati Sumenep A Busyro Karim resmikan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Cipta Karya (CK) Kabupaten Sumenep (Humas Pemkab Sumenep)
Bupati Sumenep A Busyro Karim resmikan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Cipta Karya (CK) Kabupaten Sumenep (Humas Pemkab Sumenep)

PortalMadura.Com, – Gedung atau kantor baru Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Cipta Karya (CK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diresmikan oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Selasa (24/11/2020).

“Dengan tambahan gedung baru ini, semoga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, di tengah harapan besar yang terus ditumpukan kepada kita, untuk bekerja dengan ikhlas, tulus dan berkualitas semakin baik,” kata Busyro dalam sambutan peresmian gedung.

Kantor yang berada dalam satu kawasan dengan Kantor Bupati, Jalan dr Cipto itu merupakan wujud penataan kawasan kantor pemerintah Kabupaten Sumenep terpadu.

“Ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi visi menata kota dan sekaligus dapat memenuhi fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam satu kawasan terpadu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan Kantor DPRKP dan Cipta Karya dilakukan secara bertahap sejak tahun 2019 yang dimulai dari perencanaan. Tindaklanjutnya, tahun 2020 pada proses pembangunan konstruksinya.

Gedung sebelumnya, kata dia, secara fungsi dan penataannya kurang maksimal. Sebab, pada musim hujan dibeberapa titik terjadi genangan. Dengan gedung baru, maka performa pelayanan kepada masyarakat hendaknya benar-benar berfungsi maksimal.

Selaian itu, pihaknya mengingatkan agar perawatan dan pemeliharaan gedung tidak diabaikan. “Jaga kebersihan dan rawat dengan baik,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Moh. Jakfar menyebutkan, anggaran perencanaan dianggarkan Rp100 juta pada tahun 2019 bersumber dari APBD Sumenep.

“Tahap kedua, kembali dianggarkan di APBD Sumenep tahun 2020 sebesar Rp 3 miliar lebih,” sebutnya.

Gedung baru tersebut, kata dia, memiliki ruang banyak fungsi. Ada ruang tempat ibu menyusui, ruang layanan penyedia, toilet, arsip, dan ruang Satgas.

“Ruang untuk karyawan hanya bisa dimanfaatkan untuk karyawan. Artinya, orang luar tidak bisa masuk karena pakai sidik jari karyawan saja,” terangnya.

Ruang rekanan beda tempat. Bahkan, kata dia, sisi barat ada ruang tamu tersendiri. “Hal lain tetap memperhatikan estetika sesuai dengan petunjuk pemerintah daerah,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.