PortalMadura.Com, Sumenep – Kapolres Sumenep, AKBP Darman, menyatakan butuh kerja ekstra untuk menangkap bandar dalam pengungkapan perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Cara kerja pengedar narkoba itu sistem sel atau terpisah. Butuh kerja ekstra untuk mengungkap hingga ke bandar. Anggota memang harus kerja keras lagi,” katanya di Sumenep, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020).
Kamis (16/7/2020) pagi, Polres Sumenep merilis jumlah pengungkapan perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sejak Januari hingga pertengahan Juli ini.
Selama tujuh bulan berjalan ini, Polres Sumenep mengungkap 52 perkara narkoba dengan 76 tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 246,85 gram.
“Dari 76 tersangka itu, sebanyak 15 tersangka adalah pengedar, 32 kurir, dan 29 pemakai atau penguna sabu-sabu,” kata Darman, menerangkan.
Ia menjelaskan, pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba itu hingga ke bandar.
“Untuk asal-usul barang bukti sabu-sabu, sebagaimana hasil pemeriksaan para tersangka, sebagian besar atau rata-rata diperoleh dari orang di luar Sumenep,” ujarnya.
Ia juga berharap semua elemen masyarakat di Sumenep bahu-membahu dan memberikan dukungan kepada jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(*)