PortalMadura.Com, Sumenep – Debt collector atau leasing kendaraan bermotor yang ‘bergentayangan' di sudut-sudut pintu masuk kota Sumenep, Madura, Jawa Timur atau disejumlah lokasi lain yang tiba-tiba mencegat dan atau merampas kendaraan bermotor dari tangan warga diancam akan ditembak oleh aparat kepolisian.
Perintah tembak di tempat disampaikan Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen, S.I.K., S.H. pada wartawan beberapa waktu lalu di Pendopo Keraton Sumenep. “Ya, didor. Dor,” tegas Fadillah Zulkarnaen yang sebelumnya menjabat Kapolres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menurut Kapolres, mencegat kendaraan bermotor di jalan tidak boleh. “Itu meresahkan. Tapi, kalau prosedural sudah ditempuh, sah sah saja,” terangnya.
Bahkan, ia meminta pada masyarakat Sumenep untuk segera melaporkan pada aparat kepolisian terdekat bila terjadi pencegatan di jalan, lebih-lebih perampasan kendaraan bermotor. “Kalau ada yang ngambil di jalan, cepat lapor. Lapor ke kita. Kita proses,” tandasnya.
VIDEO Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen
https://youtu.be/wUVreVM3hhQ
Ia menjamin anggotanya tidak akan ‘membekingi‘ debt collector. Bahkan, pihaknya berharap pada warga Sumenep agar cepat melaporkan jika ada pencegatan atau perampasan di jalan. “Kan bisa saja bukan debt collector tapi berlaga seperti debt collector. Bisa saja dia penjahat kan. Makanya, cepat lapor ke kita,” pungkasnya.(Hartono)