Kasatpol PP Sumenep Belum Sikapi Laporan Pemilik Kafe Zurin

Avatar of PortalMadura.Com
Kasatpol PP Sumenep Belum Sikapi Laporan Pemilik Kafe Zurin
Imam Fajar

PortalMadura.Com, – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja () Sumenep, Madura, Jawa Timur belum menyikapi serius terkait dilaporkannya ke Polda Jatim oleh pemilik kafe Zurin dengan diduga telah mencemarkan nama baik atau melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena telah menutup dua kafe, yakni kafe Ayu dan kafe Zurin dengan alasan tidak berizin dan menyediakan minuman keras (miras) serta menjadi sarang narkoba.

“Kami belum bisa mengambil sikap, kita lihat dulu perkembangannya seperti apa, karena kami belum pernah dipanggil,” terang Kepala Satpol PP Sumenep, Imam Fajar, Rabu (1/6/2016).

Disinggung terkait upeti yang diterimanya setiap bulan dari kafe Zurin, Imam Fajar mengaku hal itu tidak benar dan perlu memanggil anggotanya untuk mengkroscek.

“Kami akan memanggil anggota untuk menanyakan hal itu. Apakah ada anggota kami yang menerima upeti atau tidak,” jawabnya.

Sebelumnya, pengelola Kafe Zurin terang-terangan membeberkan bahwa selama ini pihaknya menyetor uang sebesar Rp1 juta setiap bulan kepada kepala Satpol PP, Imam Fajar.

“Itu hanya nyanyian tanpa ada bukti dan itu tidak benar,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.