Kasus Dugaan Korupsi Rastra Pamekasan Tahap Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Rastra Pamekasan Tahap Klarifikasi
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutriyono, menemui pendemo (Foto: Hasibuddin)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di berbagai elemen. Khususnya dugaan tindakan pidana korupsi Rastra di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutriyono mengatakan, kasus dugaan korupsi Beras Sejahtera (Rastra) Desa Larangan Tokol dalam tahap klarifikasi atas laporan masyarakat setempat, akhir Oktober 2018.

“Kami juga sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ungkapnya, Selasa (11/12/2018).

Hal tersebut disampaikan di depan pengunjuk rasa yang meminta kasus dugaan korupsi Rastra segera diusut.

Baca Juga : Demo Kejari Pamekasan, Warga Desak Usut Dugaan Korupsi Rastra Desa Larangan Tokol

Pihaknya menyebutkan, ratusan saksi sudah diperiksa. Mereka merupakan warga setempat yang terdata sebagai penerima.

Ia meminta agar para aktivis memberikan waktu kepada penyidik untuk mengungkap dugaan penyelewengan Rastra tersebut. “Semua kasus korupsi merupakan atensi kami. Untuk itu, mohon bersabar karena kami bekerja sesuai prosedur,” ujarnya.

Korlap aksi, Abdul Bari, meminta agar kasus dugaan korupsi Rastra Desa Larangan Tokol segera diselesaikan, karena warga sudah menyertakan beberapa bukti untuk menetapkan tersangka.

“Bukti sudah, tinggal kami menunggu komitmen Kejari. Jadi, jangan main-main apalagi sampai kasus ini dihilangkan,” katanya bernada ancaman. (Hasibuddin/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses