PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menganggarkan Rp 80 juta untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3AKB) Pamekasan, Abrori Rois mengungkapkan, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tersebut sebagai upaya melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan, meskipun dana itu cukup kecil.
“Tetapi kami akan maksimalkan, terutama untuk pendampingan hukum. Sehingga anggaran tersebut benar-benar bermanfaat,” katanya, Senin (13/7/2020).
Dia mengaku jika kasus kekerasan di bumi Gerbang Salam selama ini sering terjadi. Baik kasus yang diproses secara hukum atau yang diselesaikan secara kekeluargaan. Tentu, hal tersebut butuh pendampingan terhadap korban.
“Kami berupaya agar kasus kekerasan tersebut bisa diminimalisir. Salah satunya dengan cara sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu penting untuk diketahui,” pungkasnya.(*)