Kasus Penodaan Agama, Penyidik Polres Sumenep Butuh Saksi Ahli

Kasus Penodaan Agama, Penyidik Polres Sumenep Butuh Saksi Ahli
dok. Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora

PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, membutuhkan dua saksi ahli dalam pengusutan dugaan penodaan agama yang terjadi di wilayah hukum Sumenep.

“Untuk mengusut tuntas kasus itu, kita masih butuh keterangan ahli hukum pidana dan ahli agama. Jadi, saat ini kita mengupayakan itu,” terang Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, usai menerima beberapa tokoh dan pelapor dugaan kasus penodaan agama, Senin (20/3/2017).

Pinora menjelaskan, bahwa kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. “Memang, betapa sulitnya perkara, untuk menaikkan ketahap penyidikan kita harus kuat unsur-unsur pidananya. Kita masih mengkaji apakah ada unsur pidana,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut penyidik sudah memeriksa beberapa saksi, diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, pihak Yayasan Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Sumenep, dan Yayasan Sejahtera Bangsa Mulia (YSBM) dan pihak guru.

“Selain membutuhkan keterangan ahli hukum pidana dan ahli agama, kami akan meminta kembali tambahan saksi dari guru-guru pendamping ataupun beberapa murid yang menerima bingkisan,” ujarnya.

Sementara, salah seorang pelapor dugaan tindak pidana penodaan agama, Ach. Farid mengungkapkan, selama di Polres tidak banyak yang disampaikan oleh para tokoh agama. “Beliau hanya mendengarkan apa yang disampaikan pihak polres,” terangnya.

Ia mengaku masih fokus terhadap gerakan warga muslim Sumenep yang akan menggelar aksi besar-besaran, besok, Selasa (21/3/2017). (Bahri/Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.