SAMPANG (Portalmadura) – Puluhan kaum wanita pecinta Habib Alwi, asal Desa Batuporo, Kecamatan Kadungdung, Kebupaten Sampang, Madura Jawa Timur, ngeluruk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka membawa poster bertulis “Sayeri Hukum Mati”.
Namun sayang, karena mereka tidak mengantongi izin resmi, maka puluhan warga yang sudah berada di halaman Kantor Kejari itu harus dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat, Kamis (27/2/2014).
“Untuk memberikan dukungan caranya kan bukan seperti ini, harus mengikuti peraturan yang ada, minimal ada surat pemberitahuan 3 hari sebelumnya,” ujar Kasi Intel, Sucipto.
Setelah dibubarkan di depan Kejari, puluhan wanita pecinta Habaib tersebut bergeser ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang, disana mereka juga membetangkan poster dan meminta pelaku pembunuh Habib Alwi dihukum mati.
Humas PN Sampang Sihabuddin mengatakan, pihaknya akan tetap profesional dan adil dalam menangani semua kasus yang masuk persidangan.
“Kami pasti akan lebih profesional dan adil, apalagi dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.
Kedatangan massa tersebut, untuk memberikan dukungan terhadap pihak Kejari dan PN agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap Sayeri, salah satu terdakwa kasus pembunuhan habib Alwi Bil Faqih pada 30 Oktober 2012.
“Sayeri hukum mati, Sayeri hukum mati, Sayeri hukum mati,” teriak semua warga sambil membentangkan poster.(lora/htn)