PortalMadura.Com, Sampang – Ribuan massa yang mengatasnamakan Ikatan Alumni Pondok Pesantren Bata-Bata (IKABA) Pamekasan, se- Madura, Jawa Timur, meminta penegak hukum tidak main-main atas kasus pembunuhan yang dilakukan terdakwa, Idris, warga Dusun Bates, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Idris diduga menjadi pelaku pembunuhan dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) terhadap korban anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Subaidi (32), warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Koordinator aksi damai IKABA, Salim Segaf, mengaku sengaja mengerahkan simpatisan dan teman-teman korban se-alumni agar penegak hukum benar-benar memberikan hukum seadil-adilnya.
“Kami bukan bermaksud melakukan unjuk rasa atau demonstrasi. Tetapi, guna mengawal proses hukum terhadap tersangka Idris pada sidang perdana yang digelar hari ini,” Selasa (29/1/2019).
Pihaknya mendesak penegak hukum tidak main-main selama menangani terdakwa Idris dalam kasus tindak pidana pembunuhan. “Pelaku telah membunuh sahabat kami, saudara Subaidi. Apalagi dilakukan secara tidak manusiawi dengan melakukan penembakan,” tandasnya.
Sampai detik ini, massa dari unsur IKABA Madura dan Surabaya, terpantau terus bertahan di depan kantor Pengadilan Negeri Sampang.
Baca Juga: Kota Sampang Dipenuhi Ribuan Peserta Aksi Solidaritas Pembunuhan Anggota PPS
Di samping itu, masing- masing koordinator IKABA tingkat kabupaten menyampaikan aspirasi bergiliran.
“Hari ini, IKABA tetap akan kawal jalannya sidang perdana sampai kita mengetahui hasilnya,” pungkasnya.
Baca Juga: BreakingNews- Ribuan Massa IKABA Kawal Sidang Perdana Pembunuhan Anggota PPS Sampang
Terdakwa Idris, diduga melakukan pembunuhan terhadap korban anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Subaidi (32), warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Peristiwa itu, terjadi di Dusun Pakis, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Rabu (21/11/2018), sekitar pukul 11.30 WIB.