PortalMadura.Com, Pamekasan – Puluhan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di area monumen Arek Lancor, Jum’at (24/4/2015).
Ketua PMII Cabang Pamekasan, Moh Imron menegaskan, pihaknya mengecam tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivis PMII Situbondo. Sebab, polisi semestinya mengayomi dan mengamankan, bukan justru bertindak semena-mena terhadap aktivis yang menyampaikan aspirasi rakyat.
“Kami dalam menyampaikan aspirasi itu dilindungi oleh undang-undang. Tidak semestinya aparat kepolisian melakukan tindakan keji seperti itu. Kami PMII Pamekasan sangat mengecam tindakan tersebut,” tegasnya.
Diharapkan, tindakan serupa tidak terjadi lagi di seluruh pelosok negeri, utamanya di Kabupaten Pamekasan.”Kami sangat marah mengetahui tindakan kekerasan itu, seakan hak-hak mahasiswa, utamanya aktivis PMII dikebiri,” tandasnya.
Kamis (23/4/2015), aktivis PMII Situbondo melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) setempat. Mereka meminta jaksa berlaku adil terhadap nenek Asyani yang dijatuhi hukuman 1 tahun dan denda Rp500 juta, lantaran didakwa mengambil kayu milik perhutani.
Dalam aksi yang mereka lakukan, aktivis PMII mendapat perlakuan kasar dari oknum aparat kepolisian. Akibatnya, sebagian aktivis harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. (Marzukiy/choir)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow