PortalMadura.com- Pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas tragis di Jalan Raya Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Agya dengan nomor polisi KT 1583 NS dan sepeda motor bernomor polisi L 4984 IB, yang mengakibatkan dua korban jiwa.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan tabrakan frontal antara kedua kendaraan. Mobil Toyota Agya yang dikemudikan oleh Sahideh (46), warga Dusun Gilin Laok, Kecamatan Ketapang, melaju dari arah utara ke selatan.
Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai oleh Nor Halifah (26), warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, melaju dari arah selatan ke utara. Diduga, mobil Agya tersebut oleng ke kanan jalan, sehingga menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, Nor Halifah, yang diketahui sedang hamil, mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohammad Zyn (RSMZ).
Namun, nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, pembonceng sepeda motor, Nor Simah (50), juga mengalami luka berat dan meninggal dunia di Puskesmas Kedundung.
“Dari kejadian itu, pengendara sepeda motor An dan NH yang bonceng meninggal dunia,” terangnya.
Ipda Andi Amin menyatakan bahwa pengemudi mobil Toyota Agya saat ini telah diamankan di kantor Satlantas Polres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga telah diamankan.
“Pengendara mobil Toyota Agya dan barang bukti laka lantas sekarang sudah berada di kantor Satlantas Polres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Beliau mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.