KEI Bungkam, DPRD Tuding Pemkab Sumenep PHP Soal Bandara Kepulauan

Avatar of PortalMadura.Com
KEI Bungkam, DPRD Tuding Pemkab Sumenep PHP Soal Bandara Kepulauan
Lokasi Bandara Milik Perusahaan Kangean Energy Indonesia (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, – Rencana pembangunan bandara komersial disejumlah kepulauan atau penggunaan bandara milik perusahaan migas di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tak kunjung terealisasi mendapat sorotan pedas dari pimpinan DPRD Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi menilai, pihak eksekutif hanya pintar dibidang Pemberi Harapan Palsu (PHP) kepada masyarakat kepulauan. “Pemerintah daerah dimana-mana bilang, bahwa transportasi udara tahun ini sudah beroperasi. Buktinya mana?,” ujar Hanafi, Jumat (9/11/2018).

Baca Juga : Legislator Minta Pemkab Sumenep Serius Bangun Bandara di Masalembu

Baca Juga : Pemprov Jatim Siap Bangun 2 Bandara di Kepulauan Sumenep

Baca Juga : Juni 2015, Susi Air Layani Rute Sumenep-Kangean

Menurut Hanafi, seharusnya Pemerintah Daerah terlebih dahulu melakukan survie dan memastikan akan kebutuhan . Misalnya, target pengguna transportasi udara itu siapa?. Jenis pesawatnya apa?. Lalu pastikan kapan beroperasi.

“Belum apa-apa sudah berkoar-koar memastikan tahun ini beroperasi. Padahal belum apa-apa. Buktinya, tak satupun bandara kepulauan yang beroperasi. Katanya Sapeken, Kangean, Masalambu. Satu-satu dulu la biar tidak PHP,” katanya.

Politisi Demokrat Sumenep ini tidak dalam kapasitas menerima atau menolak pengadaan transportasi udara untuk masyarakat kepulauan di Sumenep. Namun, yang perlu menjadi pertimbangan utama adalah saat cuaca tidak baik.

“Kalau kondisi cuaca tidak bagus, tapi pesawatnya kecil, mana mungkin masyarakat kepulauan mau untuk menggunakan transportasi udara. Kan percuma juga ada bandara. Kalau cuaca normal masyarakat kepulauan pasti lebih nyaman dan aman lewat laut. Padahal, tujuan utama transportasi udara itu, katanya untuk membuka terisolasinya warga pulau saat cuaca buruk,” jelasnya.

Hanafi menyarankan agar Pemerintah Daerah tidak melontarkan ide dan gagasan sebelum menyelesaikan kemungkinan-kemungkinan persoalan atau kendala yang akan dihadapi. Misalnya, rencana penggunaan bandara milik perusahaan (KEI).

“Sampai saat ini, kabarnya belum ada hitam diatas putih dengan KEI tentang penggunaan bandara di Kangean yang akan dikomersialkan,” ucap Hanafi.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Sustono menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Daerah masih fokus terhadap penggunaan bandara yang milik KEI. “Kami masih fokus itu dulu,” jelasnya via telepon.

Tentang rencana penggunaan bandara milik KEI yang akan dikomersialkan itu sudah masuk pada taraf persiapan pembentukan tim pengamanan bandara. “Pekan depan (Hari Selasa, red) sudah masuk pada pembicaraan tim pengamanan. Nanti, bapak kapolres, pemerintah daerah dan pihak KEI serta unsur lainnya akan duduk bersama. Tempat pertemuannya di Surabaya,” urainya.

Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah untuk transportasi udara kepulauan bukan ada di daerah, melainkan ada di Kementerian Perhubungan. “Alasan klasik sih. Berkas-berkas kita katanya hilang akibat terjadinya kebakaran. Kami masih diminta lagi membuat dokumen. Ya, dari nol lagi. Kita penuhi itu demi masyarakat,” jelasnya.

Akibat alasan klasik tersebut menyebabkan keterlambatan dari pihak Kementerian Perhubungan untuk menerbitkan izin. “Jadi, ini yang terjadi dan kami alami,” jelasnya.

Sementara, pihak KKKS PT. Kangean Energy Indonesia (KEI) bungkam saat dikonfirmasi soal rencana penggunaan bandara yang akan dikomersialkan. “Maaf, saya belum dapat info. Sekarang saya masih kurang enak badan,” kilah Humas KEI, Hadi (panggilan) via WhatsApp.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkeinginan untuk membuka transportasi udara guna membuka terisolasinya wilayah kepulauan saat cuaca buruk yang sulit dijangkau melalui transportasi laut.

Dari data yang digali PortalMadura.Com, Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah sejak bulan Agustus tahun 2014, atas nama Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyampaikan keinginannya untuk menggunakan bandara milik Kangean Energy Indonesia di Pagerungan, Sumenep.

Keinginan itu disampaikan secara resmi melalui surat kepada Kepala SKK Migas Cq. Deputi Pengendalian Operasi di Jakarta. Salah satu surat itu, perihal tentang Bandara Khusus Pagerungan Kabupaten Sumenep yang akan dikomersialkan dengan jenis pesawat ATR-42.

Surat serupa dengan tujuan Kepala SKK Migas di Jakarta bulan Maret 2017 perihal tentang Pemanfaatan Bandara Khusus Pagerungan Kabupaten Sumenep ditandatangani Bupati Sumenep, A Busyro Karim.

Pada bulan Oktober 2018 Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melayangkan surat berkop Bupati Sumenep dengan tujuan Bapak Hirotaka Tanaka, Presiden Direktur KEI di Jakarta, perihal tentang Pengoperasian Pesawat Fixed Wing (pesawat bersayap tetap) dari Surabaya.

Surat tersebut ditandatangani Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Surat ini sebagai tindak lanjut dari surat bulan Maret 2017.

Sedangkan pihak SKK Migas menjawab surat tersebut melalui surat resmi tertanggal 6 November 2018 tujuan Bupati Sumenep dengan perihal pengoperasian Pesawat Fixed Wing Surabaya-Pagerungan.

Dalam surat itu disebutkan, pihak SKK Migas-Kangean Energy Indonesia berdasarkan hasil evaluasinya terkait penggunaan pesawat Fixed Wing untuk keperluan Crew Change dari Surabaya menuju Pagerungan dan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, efisiensi, dan operasional, maka penggunaan pesawat Fixed Wing dapat dipertimbangkan untuk direalisasikan.

Lebih lanjut dalam surat itu disebutkan bahwa, saat ini, pihak SKK Migas-Kangean Energy Indonesia sedang melakukan proses review kontrak, administrasi, dan kesiapan teknis penggunaan pesawat Fixed Wing dimaksud.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.