Kejaksaan Negeri Sampang Kekurangan Jaksa

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur kewalahan dalam menangani kasus. Terutama dalam dugaan tindak pidana korupi. Sebab, jaksa yang sedang bertugas hanya 8 orang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Abdullah mengatakan, idealnya, harus ada 15 orang jaksa sehingga penanganan kasus lebih cepat tuntas dan optimal.

Dengan kondisi keterbatasan jaksa, maka pihaknya telah mengajukan penambahan jasak ke Kejati jatim.

“Kami sudah mengajukan empat orang tambahan jaksa. Namun hanya satu yang mendapat restu dari Kejati,” kata Abdullah, Jumat (7/2/2014).

Meski demikian, pihaknya tetap akan berusaha maksimal untuk menuntaskan semua kasus, baik yang sedang lidik maupun sudah masuk penyidikan. “Jaksa yang ada, kita maksimalkan untuk pengungkapan kasus yang sedang ditangani,” tandasnya.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.