PortalMadura.Com, Pamekasan– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggeledah kantor Bulog sub divre XII Madura, Rabu (20/5/2015). Penggeledahan Dilakukan untuk melengkapi barang bukti dalam kasus hilangnya beras miskin.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Agita Try Murcahyanto mengatakan, penggeledahan itu dilakukan guna mengungkap bukti baru dalam kasus hilangnya beras bulog sebanyak 1.504,7 ton tersebut.
“Merupakan hal yang wajar apabila penyidik melakukan penggeledahan untuk mengungkap alat bukti. Supaya kasus ini segera selesai,” ungkapnya.
Hilangnya beras di gudang Bulog Pamekasan terjadi pada tahun 2013 sampai 2014. Setelah dikalkukasi, nilai total kerugian negara mencapai Rp 12 miliar.
Dalam kasus ini, korp Adhyaksa tersebut sudah menetapkan 11 tersangka dengan inisial SUH (kepala Bulog Sub Divre XII Madura), PRA (wakil kepala Bulog Sub Divre Xll Madura), ESA (petugas administrasi Bulog Sub Divre XII Madura), HAS (pengawas internal Bulog), SM (Mitra UD Perpadi), P (penghubung). dan M (salah seorang mitra), KAD, IDP, NS, dan SUN. (Marzukiy/har)