Kejari Sumenep Musnahkan 90,26 Gram Narkoba

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Barang bukti berupa jenis sabu-sabu sebanyak 90,26 gram ikut dimusnahkan oleh pihak (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu, (22/6/2016).

Pemusnahan itu dipimpin Bupati Sumenep A. Busyro Karim dan disaksikan oleh semua jajaran penegak hukum, BNN, Kapolres, Ketua Pengadilan, dan segenap Forpimda setempat.

“Narkoba yang dimusnahkan 90,26 gram dengan menggunakan blender kue, dan dibuang di toilet dan disaksikan semua pihak yang terkait,” terang Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna.

Menurut Bambang dalam kasus narkoba tersebut ada 14 perkara dan 17 orang tersangka.

“Ini dilakukan dalam rangka memerangi peredaran Narkoba di Sumenep,” pungkasnya.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.