Kejati Jatim Bidik Dugaan Korupsi di Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Jalan di Sumenep Dituntut 2,5 Tahun Penjara
dok. Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pengadaan buku referensi perpustakaan tingkat SD di lingkungan Dinas Pendidikan Sampang, Madura, Jawa Timur, anggaran tahun 2016 sebesar Rp2,5 miliar mulai dibidik oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Hal tersebut terungkap setelah pihak pelapor, Jaka Jatim Korda Sampang diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan kasus korupsi tersebut oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati). Kasus tersebut dilaporkan tanggal 30 Agustus 2017.

“Alhamdulillah, Kejati akhirnya merespon laporan kami terkait dugaan tersebut. Selasa depan, kami akan ke Kejati,” kata Ketua Jaka Jatim Korda Sampang Sidik, Rabu (22/11/2017).

Pihaknya akan memenuhi panggilan Kejati, termasuk menyerahkan bukti-bukti dugaan adanya korupsi di lingkungan Disdik Sampang.

Salah satunya, bukti pendukung hasil wawancara dengan 18 lembaga sekolah dasar dengan mengambil sample dari 13 kecamatan. Lembaga tersebut sebagai penerima bantuan buku referensi perpustakaan.

Menurut Didik sapaan akrabnya, indikasi dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana telah tertera dalam draf kontrak (salinan) antara Disdik dengan pelaksana dan ditemukan ketidaksesuain di lapangan.

Berdasarkan temuan di lapangan tersebut, adanya dugaan pengurangan volume buku (pengurangan jumlah buku). Misalnya lembaga menerima 2.639 eks tapi lembaga menerima 350 eks.

“Itu yang terjadi di SDN Pancor 1 Ketapang. Dan ada bukti lain rata-rata penerima bantuan tersebut mengalami hal yang sama,” paparnya.

Dalam draf itu, setidaknya ada 50 lembaga yang menerima bantuan buku dengan jumlah total buku sebanyak 131.950 eks. Sementara, yang terealisasi berjumlah 42.092 eks. Maka ada dugaan pengurangan volume buku sebanyak 89.858 eks.

“Apabila dihitung dari kekurangan jumlah buku 89.858 × Rp20.000, maka nilai kerugian negara berkisar Rp 1,797.160.000,” tutupnya.(Rafi/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.