Kelabui Polisi, Warga Sumenep Simpan Sabu dalam Mulut

Avatar of PortalMadura.com
Kelabui Polisi, Warga Sumenep Simpan Sabu dalam Mulut
Tersangka narkoba (Hums Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Moh. Ainurrahman (28) warga Desa/Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus anggota Satresnarkoba .

Tersangka gagal mengelabui petugas saat membawa sabu seberat ± 0,42 gram yang dibungkus plastik klip kecil bening. Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep.

“Barang bukti itu disimpan di dalam mulutnya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (12/5/2020).

Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi sabu. Saat ditindak lanjuti dan dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Sumenep, Iptu Agus Rusdiyanto, ternyata benar adanya.

Tersangka melintas di tempat kejadian perkara dengan mengemudikan motor Yamaha Vixon warna hitam bernomor polisi M 2204 VZ. “Dilakukan penghadangan disertai geledah badan. Dan ditemukan barang bukti sabu di mulutnya,” jelasnya.

Tersangka mengakui jika barang terlarang itu miliknya. Atas kasus ini, penyidik menerapakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.