PortalMadura.Com, Sumenep – Kelompok seni atau grup kesenian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, banyak yang tidak memiliki kepengurusan (struktur) organisasi resmi.
“Rata-rata tidak memiliki struktur dan tidak berbadan hukum,” kata Penggiat Budaya, Ach. Choirul Ramadani di Sumenep, pada PortalMadura.Com, Senin (22/2/2021).
Ach. Choirul Ramadani ditugaskan untuk melakukan pendataan seni dan kebudayaan Sumenep oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan.
Selama dua bulan terakhir, pihaknya sudah mendata 22 sanggar, baik tari, topeng dalang, hadrah, karawitan dan sanggar lainnya.
“Baru tercatat 107 orang tenaga budaya dari semua seni itu,” terangnya.
Selain itu, ada teknologi tradisional 11 unit, sarana dan prasarana (sarpras) 11 unit dan 80 karya seni.
Manfaatnya, kata dia, para pelaku seni dan kesenian serta budaya Sumenep akan teregistrasi di Ditjen Kebudayaan.
Baca Juga : Kementerian Pendidikan Lakukan Pendataan Seni dan Budaya Sumenep
“Jika sudah teregistrasi, baik kelompok, lembaga maupun per orangan dapat mengajukan karya seni yang nantinya bisa mendapatkan program melalui proses seleksi,” urainya.
Program Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan ini seirama dengan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Sumenep yang akan menerapkan nomor kartu induk kesenian.
“Informasi yang saya terima begitu. Dan bagi yang tidak memiliki nomor induk maka tidak akan dilibatkan pada pagelaran yang difasilitasi pemerintah,” terangnya.
Pihaknya menjamin tidak akan ada data ganda kelompok seni dan budaya yang dimiliki Sumenep. “Tinggal melakukan sinkronisasi saja agar tidak ganda data,” tandasnya.(*)
Kelompok Seni Banyak Yang Tak Miliki Struktur Kepengurusan
Topeng Dalang Sinar Kemala Paberasan Sumenep