PortalMadura.com, Pamekasan – Keluarga korban dugaan kasus pemerkosaan gadis belia berinisial K warga Desa Tlonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kecewa terhadap aparat kepolisian setempat.
Kasus perkosaan yang terjadi pada 1 April 2018, belum mengamankan semua tersangka. Ada 4 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Ada empat tersangka, namun sampai hari ini polisi hanya menangkap satu tersangka,” kata orang tua korban, Ibrahim saat ‘ngeluruk' Mapolres Pamekasan, Jum'at (20/4/2018).
Pihaknya mendesak aparat kepolisian menangkap tiga pelaku lain yang masih bebas berkeliaran. Menurutnya, ketiga pelaku tersebut masih aktif di media sosial dan identitasnyapun juga telah diketahui.
“Facebook ketiga pelaku masih aktif kok,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo Suwarno, mengatakan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap tiga pelaku yang saat ini masih buron.
“Kami tidak diam, kami sudah menyebar indentitas tiga pelaku yang masih buron itu,” katanya.
Menurutnya, salah satu diantara tiga pelaku pemerkosaan itu, masih memiliki ikatan keluarga dengan korban yakni saudara iparnya sendri.
“Kasus pemerkosaan anak bawah umur yang terjadi di Pasean diduga dilakukan saudara iparnya beserta kedua temannya,” tutupnya.(Hasibuddin)