Kemenag Pamekasan Belum Terima Juknis Tes Urine Pra Nikah

Avatar of PortalMadura.com
Calon Jemaah Haji Pamekasan 2019 Berjumlah 810 Orang
dok. Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Afandi (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dalam realisasi aturan penerapan tes urine sebelum nikah bagi para calon pengantin.

Kepala , Afandi mengungkapkan, pihaknya belum bisa menerapkan tes urine tersebut lantaran terbentur regulasi. Dalam regulasi, setiap daerah harus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), sementara Kabupaten Pamekasan hanya Badan Narkotika Kabupaten (BNK).

Baca Juga: 2020, Sumenep Bakal Gelar Pilkades Serentak Lagi

“Tetapi sampai sekarang kami belum terima juknisnya. Untuk di Madura ini hanya Kabupaten Sumenep yang punya BNNK dan bisa menerapkan tes urine tersebut. Itu pun di kecamatan-kecamatan tertentu karena masih dalam tahap uji coba,” katanya, Selasa (18/2/2020).

Afandi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNK Sumenep untuk program tersebut sebagai pandangan apabila Kabupaten Pamekasan nanti menerapkan program itu. Meskipun tahun ini dipastikan tidak bisa terealisasi.

“Program ini sebenarnya penting untuk menekan penyalahgunaan narkoba, nanti calon pengantin yang positif narkoba bisa dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.