Kemenag Pamekasan Klaim Tak Ada Jual Beli Kursi Jamaah Haji

Avatar of PortalMadura.Com
Kemenag Pamekasan Klaim Tak Ada Jual Beli Kursi Jamaah Haji
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengklaim tidak ada praktik jual beli kursi calon jamaah haji (). Pasalnya, porsi dan urutan para tamu Allah itu sudah diatur oleh pemerintah pusat.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan, Afandi mengatakan, adapun kuota CJH tahun ini di Pamekasan sebanyak 773 orang sebelum dikurangi pemberitahuan menunda sebanyak 30 orang. Sehingga, jamaah haji yang dipastikan berangkat sebanyak 743 orang, selain itu masih ada porsi cadangan sebanyak 40 orang.

“Perlu diketahui oleh masyarakat umum, untuk penggabungan selalu muncul imej bahwa ada penjualan kursi karena porsinya jauh. Misalnya, suami masuk porsi tahun ini, sementara istrinya masuk porsi tahun 2025, berdasarkan regulasi yang ada sang istri ini bisa digabungkan dengan suami. Jadi, si istri ini bisa digabungkan masuk porsi tahun ini, artinya bisa berangkat juga,” jelasnya panjang lebar, Sabtu (11/6/2016).

Proses penggabungan seperti ini sering kali terjadi kesalahan persepsi di kalangan masyarakat dan dianggap ada penjualan kursi kepada jamaah haji. Lantaran porsi bawah bisa masuk pada porsi yang ada di atas. Padahal, ketetapan itu sudah ada regulasi yang mengaturnya.

“Seperti juga pendamping, dari orang tua ke anak dan juga saudara. Porsinya ini juga bisa naik dari porsi bawah ke atas. Saya pastikan tidak ada jual beli porsi, karena ini sudah sistem pusat yang mengaturnya,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.