Kemenag Sumenep Izinkan Santri Mudik Lebaran 1442 H

Avatar of PortalMadura.com
Kemenag Sumenep Izinkan Santri Mudik Lebaran 1442 H
Ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com, – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengizinkan santri pondok pesantren di Sumenep untuk melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) , Muh. Tawil, Sabtu (24/4/2021) menjelaskan, yang akan mudik itu hendaknya memerhatikan tanggal, yakni sejak 24 April sampai 5 Mei 2021.

Selain itu, pengasuh pondok pesantren harus memerhatikan kondisi kesehatan para santri dalam usaha memutus penularan Covid-19. “Sebelum pulang pastikan santri itu sehat dan bugar agar nanti tidak merepotkan kepada keluarganya,” katanya.

Jika melebihi batas waktu yang ditentukan, kata dia, santri tetap bisa mudik lebaran Idul Fitri 1442 H. Namun, harus melewati beberapa tahap dan ketentuan yang harus dipenuhi.

“Santri harus mendapat surat pengantar dari pengasuh pondok, bahwa ia diperbolehkan mudik atau tugas lainya yang tidak dapat ditinggalkan,” terangnya.

Pihaknya menginstruksikan pada pengasuh pondok pesantren agar memberikan surat pengantar untuk para santri agar mereka diperbolehkan lewat dan lolos dari pos penyekatan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.