Kenaikan Tarif Transportasi Laut Pulau Mandangin Dikeluhkan Warga

Avatar of PortalMadura.com
Kenaikan-Tarif-Transportasi-Laut-Pulau-Mandangin-Dikeluhkan-Warga
Situasi Pelabuhan Tanglok, Sampang (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, dari menuju Kota Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui , mengalami kenaikan signifikan.

Hal itu terjadi seiring dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Transportasi Laut, Pelabuhan Tanglok, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Iwan Heri Susanto menyampaikan, perubahan tarif transportasi laut adalah dampak dari kenaikan BBM.

“Kenaikan tarif transportasi laut dilakukan oleh juragan kapal,” terangnya, Rabu (12/10/2022).

Banyak item yang masuk dalam kategori barang angkutan berbayar. Namun, nilai tarif untuk item yang dibawa penumpang berbeda-beda. Semisal beras, minuman dalam kemasan, semen, kayu, sepeda motor dan lain-lain.

“Contohnya, tarif kendaraan sepeda motor awalnya Rp 25 ribu menjadi Rp40 sampai 50 ribu. Tarif itu, berlaku saat pemberangkatan saja, bukan untuk pergi sekaligus pulang,” katanya.

Dampak kenaikan tarif transportasi laut diakui membuat para penumpang kapal mengeluh. Mereka tidak tahu bahkan tanpa ada sosialisasi dari juragan kapal terkait rencana kenaikan tarif.

Supaya para penumpang kapal tidak mengeluh karena tarif dinilai terlalu mahal, pihaknya mencoba memberikan solusi melalui pendekatan dengan Kecamatan Kota, juragan kapal, dan penjabat (Pj) Kepala Desa Pulau Mandangin untuk urun rembuk bersama melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat guna membahas perubahan tarif trsanportasi laut di Pelabuhan Tangklok.

“Supaya segera melakukan rapat dengan melibatkan tokoh masyarakat dan LSM dalam penentukan kenaikan tarif agar penumpang kapal tidak mengeluh,” ujarnya.

Merespon kenaikan tarif transportasi laut, Iwan mengaku tidak memiliki kewenangan, sebab tidak ada regulasi yang mengatur untuk kenaikan tarif itu.

“Dishub Sampang tidak memiliki hak untuk terlibat dalam menentukan tarif kenaikan transportasi laut. Lantaran, kami tidak ada acuan regulasi untuk menentukan nominal tarif itu,” terangnya.

Tarifnya, kata dia, memang bervariasi, seluruh item barang, mengalami kenaikan. Menurutnya, mayoritas penumpang kapal mengeluh terhadap kenaikan tarif transportasi laut yang dinilai naik dua kali lipat.

“Saya sendiri kaget. Tarif untuk kendaraan sepeda motor naik Rp 15 ribu. Jadi, tarif baru mencapai Rp 40 sampai 50 ribu untuk kendaraan sepeda motor,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.