Kenalan di FB, Anak SMP di Sumenep Dinikahi Tanpa Wali & Penghulu Hingga Dibawa Kabur

Avatar of PortalMadura.com
Kenalan di FB, Anak SMP di Sumenep Dinikahi Tanpa Wali & Penghulu Hingga Dibawa Kabur
Tersangka diringkus Polres Sumenep (Foto. Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, meringkus pelaku kasus dugaan membawa kabur anak bawah umur, berinisial AF, warga Probolinggo.

Korban berinisial SHA (16), warga Gapura, Kabupaten Sumenep yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sumenep.

“Pelaku diamankan di Probolinggo saat bersama korban,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Jumat (20/3/2020).

Awalnya, korban diantar oleh orang tuanya ke sekolah. Saat siswa lain pulang, korban tidak pulang dan dinyatakan hilang.

Orang tua korban akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.

“Mendapatkan laporan dari orang tua korban, kami langsung bergerak cepat melakukan penelusuran pelaku dan korban,” jelasnya.

Dua sejoli yang dimabuk cinta itu, awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook ().

Dari perkenalannya, korban SHA sering curhat ke AF tentang kehidupan kesehariannya di rumahnya.

“Korban mengaku dianaktirikan di lingkungan keluarganya. Kemudian, pada saat ada kesempatan, korban dibawa kabur oleh pelaku. Pelaku juga mengaku telah menikahi korban,” ujarnya.

Selama sepekan, pelaku dan korban berada di rumah neneknya di Probolinggo Kota. Pelaku juga mengaku telah menikah dengan korban tanpa saksi, wali dan penghulu.

“Tersangka menikahi korban di terminal. Itu pengakuan dari pelaku. Tapi itu kan tidak sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Selain menikah, korban dan pelaku sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Pelaku dikenakan Pasal 332 KUHP dengan pidana penjara selama 7 tahun,” tukasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.