PortalMadura.Com, Sumenep – Razia kamar hotel dan kos yang dilakukan Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur selalu membuahkan hasil.
Saat ini, oknum Dinas Koperasi dan UKM Sumenep, berinisial AA (42) warga Kelurahan Bangselok, Sumenep kembali diamankan.
AA diciduk saat asyik bercumbu di kamar kos dalam kondisi pintu ditutup dengan seorang janda berinisial HS (45) warga Kelurahan Banyu Urip, Kota Surabaya.
AA diduga sengaja datang ke kos HS di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep pada saat jam kerja.
Dua manusia yang sedang dimabuk cinta ini sebenarnya masih menghadapi proses penggerebekan sebelumnya yang juga diciduk Satpol PP di tempat yang sama, sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (7/3/2019).
“Anggota datang ke kos itu untuk menjemput HS terkait penggerebekan sebelumnya, ternyata mengulangi lagi hal yang sama,” terang Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, Senin (11/3/2019).
Meski keduanya sempat berdalih sudah nikah siri, namun petugas Satpol PP tetap menggelandang HS dan AA untuk diperiksa.
Baca Juga : Pasca Oknum Kadis Digerebek Istri Sah, Giliran Pegawai Kontrak Dinas Koperasi Sumenep Digaruk Satpol PP
“Secara hukum negara dia bukan muhrim. Bagi yang bukan suami istri sah secara agama dan hukum negara, itu namanya perselingkuhan,” tandasnya.