“Ketoprak” Versus Hotel Front One Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
"Ketoprak" Versus Hotel Front One Pamekasan
Massa yang hendak melakukan penutupan hotel Front One Pamekasan (Foto. Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Upaya penegakan hukum dan penataan semua sektor pada pemerintahan Bupati Pamekasan Badrut Tamam-Raja'e tercatat cukup gencar dilakukan.

Salah satunya area Monumen Arek Lancor yang hendak dijadikan ruang hijau, sehingga harus melakukan “pengusiran paksa” bagi para pencari rejeki dalam hal ini pedagang kaki lima di area tersebut.

Selain itu, penutupan Hotel Front One Pamekasan hendak dilakukan karena alasan tidak mengantongi segala macam izin.

Petugas penegak Perda, dalam hal ini Satpol PP Pamekasan memberikan dealine waktu hingga 6 Desember 2018 akan ditutup paksa, meski faktanya tidak terjadi.

Bahkan, tak kalah garangnya, pada Rabu (12/12/2018), sekelompok pemuda yang mengatasnamakn Laskar Merah Putih (LMP) juga akan menutup Pamekasan.

Terlebih dahulu, massa LMP mendatangi kantor DPRD Pamekasan di Jalan Kabupaten. Terjadi pertemuan antara pihak DPRD, OPD terkait, serta perwakilan hotel.

Namun LMP nampak tidak puas dengan hasil pertemuan tersebut, sehingga massa LMP “ngeluruk” Hotel Front One, di Jalan Raya Jokotole, No. 282, Pamekasan.

Ketua LMP, Abdus Samad menuding pihak manajemen Hotel Front One tidak mematuhi aturan dan menyebutkan setumpuk pelanggaran.

Diantaranya, izin prinsip yang dimiliki manajemen hotel dinilai sudah kadaluarsa, tidak ada lahan parkir, tidak ada pengolahan sampah, tidak ada ruang terbuka hijau sebesar 30 persen dari luas bangunan.

“Hotel yang megah ini sudah melanggar banyak aturan,” ujarnya sangat garang.

Ditengah berlangsungnya aksi desakan penutupan Hotel Front One, pihak Satpol PP tiba di lokasi.

Terpantau, perwakilan LMP dan Satpol PP melakukan pertemuan dengan manajemen Hotel Front One dan tertutup untuk wartawan.

Sayangnya, usai melakukan pertemuan, massa LMP justru menolak memberikan keterangan pers. “Sudah selesai kok tidak perlu wawancara,” singkat Samad dan disertai massa LMP bubar tanpa teriakan garang lagi.

Kondisi dilapangan, pintu hotel hanya ditutup dengan menggunakan kursi dan sebuah bendera. Bahkan, pintu utama menuju Hotel Front One hanya ditutup menggunakan satu bendera LMP, serta sebuah bangku.

Namun, aroma “ketoprak” tercium. Penutupan Hotel Front One tersebut tidak lantas menghentikan aktivitas pelayanan hotel.

Sejumlah pengunjung tetap beraktivitas dan keluar masuk melalui pintu samping dengan petunjuk Satpam.

Bahkan, Kabid Penegakan Perundang Undangan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno terlihat melunak dan menyampaikan bahwa manajemen hotel bersedia menutup pelayanan sementara waktu.

“Manajemen hotel siap menutup sementara,” dalihnya.

Sementara, pihak manajemen Hotel Front One pasrah apabila Pemkab Pamekasan mau melakukan penutupan. Bahkan, berdalih dokumen izin hotel sudah lengkap. Hanya saja, pendemo tetap memaksa akan menutup.

“Terserah maunya Pemkab, kami pasrah,” ujar salah seorang manajemen hotel.(Hasibuddin/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.